PANGKAL PINANG — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa nilai aset yang disita dan diserahkan kepada PT Timah mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.
Angka itu belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Presiden juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang timah ilegal di kawasan konsesi PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun.
Menurutnya, kebocoran kekayaan negara sebesar itu tidak boleh terus dibiarkan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden menilai langkah penindakan terhadap praktik tambang ilegal dan pengembalian aset negara ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga sumber daya alam nasional, dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Penyerahan aset rampasan negara tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penyelamatan kekayaan negara di sektor pertambangan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan dan berkeadilan.