MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakor) bersama pemerintah daerah jelang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini digelar oleh Kemenko Polhukam RI dan Kemendagri RI di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).
Rakor ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam mendorong harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui evaluasi pelaksanaan UU 23/2014 yang telah berjalan selama 11 tahun.
Gubernur Andi Sudirman menegaskan, Rakor ini bukan sekadar agenda koordinasi rutin, tetapi momen penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah.
“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat seperti apa kebutuhan masyarakat. Pemerintahan harus hadir dengan solusi nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Asta Cita.
“Kami meyakini, segala terobosan yang dibuat ke depan akan sejalan dan mendukung penuh apa yang menjadi terobosan dari program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menyampaikan bahwa Rakor serupa akan digelar di tiga wilayah Indonesia: Makassar, Bali, dan Batam.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi kaitannya dengan sinkronisasi dan harmonisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi tata pemerintahan di daerah,” jelasnya.
Menurutnya, revisi UU 23/2014 penting untuk menyesuaikan dinamika dan kebijakan situasional daerah, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan.