Pemkot Makassar dan BPN Bentuk Satgas GTRA, Percepat Sertifikasi & Tangkal Mafia Aset
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah konkret dalam penyelamatan dan penertiban aset daerah yang rawan diserobot atau diklaim pihak lain.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
Langkah ini menjadi bentuk sinergi Pemkot Makassar dan BPN dalam mempercepat sertifikasi aset, menata kembali data pertanahan, serta menyelesaikan konflik agraria di wilayah Kota Makassar.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPN, yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.
Dari ribuan aset yang tercatat, baru sebagian kecil yang telah memiliki sertifikat resmi.
“Kalau melihat data permohonan dari Pemkot Makassar, jumlahnya baru sekitar 20–30 bidang per tahun, padahal aset yang belum bersertifikat mencapai sekitar 4.000 bidang tanah,” ungkap Adri.
Menurutnya, progres tersebut terlalu lambat jika tidak dilakukan langkah terobosan bersama. Karena itu, BPN bersama Pemkot berkomitmen mempercepat proses sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pembentukan GTRA.
“PTSL Elektronik kini memudahkan proses sertifikasi berbagai jenis lahan pemerintah, termasuk fasilitas umum, jalan, dan kantor. Namun, dari Pemkot Makassar baru ada 14 aset yang diajukan tahun ini,” jelasnya.
Dari jumlah itu, delapan bidang telah selesai disertifikasi, lima masih direvisi sesuai penggunaan di lapangan, dan satu bidang tengah menghadapi keberatan hukum.
Hingga kini, baru sekitar 350 bidang tanah yang tersertifikasi lewat program PTSL, ditambah 100 bidang tambahan hasil inventarisasi terbaru.
“Kalau kecepatannya seperti sekarang, butuh puluhan tahun untuk menyelesaikan seluruh aset pemerintah kota,” tambah Adri.
Adri menjelaskan, proses sertifikasi aset pemerintah sebenarnya mudah dan tidak memerlukan biaya besar. Namun, banyak instansi belum menyiapkan dokumen dasar dengan baik, seperti bukti perolehan aset dan bukti penguasaan fisik.
“Sering kali dokumennya tidak lengkap, padahal itu penting untuk memperkuat posisi hukum pemerintah saat menghadapi gugatan,” ujarnya.
Ia mencontohkan banyak aset Pemkot yang dulunya berdiri seiring perkembangan kota tanpa dasar perolehan yang jelas, sehingga mudah diklaim pihak lain.
“Pemerintah harus bisa menjelaskan asal-usul aset, apakah dari hibah, pembelian, atau peralihan. Semua harus terdokumentasi agar kuat di pengadilan,” tegasnya.
Selain percepatan sertifikasi, BPN juga mendorong penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Makassar untuk mencegah manipulasi data pertanahan dan pajak daerah.
Sistem ini akan menghubungkan data antara BPN, Bapenda, dan Diskominfo, sehingga validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat dilakukan secara digital dan transparan.
“Dengan SPLP, semua proses bisa dipantau publik. Kami ingin penerimaan pajak dan transaksi pertanahan berjalan akuntabel tanpa celah penyimpangan,” tegas Adri.
Adri juga mengungkapkan, BPN tengah mendampingi Pemkot Makassar dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian penting dari penataan ruang dan sinkronisasi kebijakan pertanahan.
“Saat ini prosesnya sudah masuk tahap kedua. Kami berharap Pemkot segera melengkapi data dukung agar sinkronisasi dengan provinsi dan kementerian bisa dipercepat,” jelasnya.
Sementara itu, pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan menjadi langkah strategis berikutnya.
GTRA nantinya diketuai langsung oleh Wali Kota Makassar dan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas lembaga untuk penataan aset, penataan akses, serta penyelesaian konflik agraria secara terpadu.
“Masih ada 111 sengketa pertanahan yang sedang berproses dan sekitar 140 perkara di pengadilan. GTRA diharapkan bisa memediasi kasus lebih dini agar tak semua berujung ke meja hijau,” terang Adri.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengungkapkan bahwa hingga kini tercatat 6.978 bidang tanah sebagai aset Pemkot Makassar. Dari jumlah itu, 2.743 bidang telah bersertifikat, namun hanya 452 bidang yang tercatat resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar.
“Sementara 2.291 bidang masih atas nama pihak lain, dan 4.235 bidang belum bersertifikat. Ini menjadi catatan penting dalam upaya pengamanan aset daerah,” jelas Sri.
Ia menekankan bahwa BPN merupakan mitra strategis Pemkot karena satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat tanah.
“Dalam pengamanan aset, kami sangat bergantung pada BPN. Maka sinergi ini harus terus diperkuat,” katanya.
Rapat koordinasi kali ini mencakup empat fokus utama, yaitu:
Menurut Sri, percepatan sertifikasi menghadapi banyak tantangan di lapangan, seperti tumpang tindih kepemilikan, sengketa hukum, hingga perbedaan data administratif.
“Banyak aset yang bahkan digugat ganti rugi, padahal sudah tercatat sebagai milik pemerintah. Ini yang perlu ditangani dengan koordinasi lintas sektor,” tambahnya.
Langkah bersama Pemkot Makassar dan BPN ini menandai komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset negara dan daerah.
“Dengan kelembagaan GTRA, kita berharap semua pihak bisa menyatukan persepsi dan mencegah hilangnya aset pemerintah tanpa jejak,” pungkas Adri Virly Rachman.
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.