TANJUNG SELOR, Trotoar.id – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melantik sebanyak 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan empat PNS Jabatan Fungsional di lingkungan Pemprov Kaltara, Jumat (24/10/2025), di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Meski baru dilantik, Gubernur Zainal langsung memberikan peringatan keras kepada para pegawai baru tersebut terkait kedisiplinan dan etika kerja.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai aparatur negara bukan sekadar simbol, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Gubernur mengungkapkan dirinya menerima sejumlah laporan terkait perilaku sebagian oknum pegawai yang dinilai tidak menunjukkan etos kerja yang baik.
“Saya dapat informasi ada beberapa oknum, tidak semua ya, banyak yang baik. Tapi ada yang malas diperintah, ada yang malas masuk kantor, mentang-mentang sudah berpakaian Korpri,” tegas Gubernur Zainal.
Ia meminta agar PPPK yang baru dilantik menjaga profesionalitas, hadir tepat waktu, serta menunjukkan loyalitas terhadap tugas dan pelayanan publik.
“Makanya saya tekankan tadi, jangan sekali-sekali kalian melakukan pelanggaran-pelanggaran kedisiplinan. Saya harap ini menjadi perhatian,” tambahnya.
Pelantikan PPPK Tahap II ini juga sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai proses penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pemerintah Provinsi disebut terus menyelesaikan tahapan pengangkatan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltara dalam memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.
“Pelantikan hari ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Kita lakukan secara bertahap dan sesuai aturan,” tandasnya.

