Penebangan Pohon di UNM: Antara Pembangunan dan Komitmen Green Campus
MAKASSAR,, Trotoar.id — Aktivitas penebangan sejumlah pohon di kawasan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) menuai sorotan publik.
Pemandangan alat berat yang beroperasi di area hijau kampus memantik pertanyaan mengenai komitmen UNM sebagai kampus pelopor gerakan Green Campus.
Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar menilai, pembangunan fasilitas baru tidak bisa dijalankan tanpa memastikan regulasi lingkungan dipenuhi secara utuh.
Ketua FKH, Achmad Yusran, menegaskan bahwa proses penebangan pohon, sekalipun dalam lingkup pembangunan fasilitas pendidikan, tetap wajib mengantongi izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
“Regulasi kita sangat jelas. Penebangan pohon di area publik, termasuk dalam lingkungan kampus, hanya boleh dilakukan setelah ada izin lingkungan dan kajian teknis, termasuk rencana kompensasi. Itu prinsip dasar Green Campus,” ujar Yusran, Rabu (29/10).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur kampus penting, tetapi harus berjalan paralel dengan perlindungan ekologi serta transparansi tata kelola lingkungan.
Yusran merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 36 ayat (1), yang mewajibkan izin lingkungan bagi setiap kegiatan yang berdampak pada ekosistem.
Jika penebangan dilakukan tanpa izin tertulis, maka aktivitas tersebut dapat dinilai sebagai pelanggaran, dan berpotensi dikenai:
FKH juga mengingatkan adanya kewajiban kompensasi berupa penanaman kembali pohon dengan rasio minimal dua pohon pengganti untuk setiap pohon yang ditebang. Selain itu, UNM disarankan membentuk tim pengelola lingkungan internal yang terhubung langsung dengan DLH.
“UNM ini rujukan nasional dalam konsep kampus hijau. Karena itu, setiap proyek harus mencerminkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan keberlanjutan ekologis,” tambah Yusran.
Jika tidak dikendalikan, penebangan pohon dapat menyebabkan:
FKH merekomendasikan:
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang mengabaikan masa depan lingkungan. Menebang satu pohon tanpa izin sama saja memotong napas kampus,” tutup Yusran.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka Festival Keberkahan Kurban 1447…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada…
LUWU, TROTOAR ID — Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Walenrang berlangsung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pelaksanaan open house Hari Raya Iduladha…
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulukumba menggelar Salat Iduladha 1447 Hijriah…
This website uses cookies.