Komisi D DPRD Sulsel Cecar Biro Barjas Soal Tender Proyek di Akhir Tahun
MAKASSAR, Terotoar.id — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemprov Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota dewan mencecar sejumlah pertanyaan terkait proses tender proyek multiyears serta capaian realisasi kegiatan Barjas sepanjang tahun anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh pimpinan Komisi D, perwakilan Gubernur Sulsel, serta Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif ini digelar untuk memastikan bahwa seluruh proses tender proyek strategis pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Supriadi Arif menjelaskan bahwa DPRD ingin memastikan pelaksanaan program pemerintah tidak mengalami keterlambatan akibat proses tender yang tidak sesuai jadwal.
“Rapat ini kami gelar untuk memastikan proses tender berjalan baik dan sesuai prinsip transparansi,” ujarnya.
Namun, lanjut Supriadi, DPRD merasa heran mengapa sejumlah proyek pemerintah yang semestinya sudah ditender sejak awal tahun justru baru dilakukan menjelang akhir tahun anggaran.
“Ini salah satu persoalan yang kami soroti. Mengapa semua proyek pemerintah baru ditender di akhir tahun, padahal program tersebut diusulkan pada anggaran pokok, bukan perubahan,” tegas politisi PPP itu.
Ia menilai, keterlambatan proses tender berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
“Tender di akhir tahun bisa menjadi beban bagi pemerintah. Waktu pengerjaan menjadi sangat singkat, sehingga kualitas proyek bisa terpengaruh,” tandas Supriadi.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa tidak sedikit kontraktor yang akhirnya berhadapan dengan masalah hukum akibat keterlambatan pengerjaan proyek.
“Sering kali persoalan ini muncul karena waktu pelaksanaan mepet, sementara proses tendernya molor. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel, Edy, menjelaskan bahwa keterlambatan proses tender sebagian besar disebabkan oleh lambannya organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyampaikan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk lelang.
“Kami di Barjas hanya bisa menayangkan paket yang sudah diusulkan oleh OPD. Kalau datanya terlambat masuk, otomatis prosesnya juga mundur,” jelas Edy.
Ia menambahkan bahwa Biro Barjas tetap berkomitmen melaksanakan proses tender sesuai ketentuan dan mengimbau seluruh OPD agar lebih disiplin dalam menyusun dan menyerahkan dokumen perencanaan.
“Kami siap menayangkan tender kapan pun, selama syarat administrasinya lengkap dan sudah disetujui,” pungkasnya.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…
MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…
This website uses cookies.