Categories: Parlemen

DPRD Tegas Tidak Ingin Bendung dan Embung Lalengrie di Lanjut Sebelum ada Hasil Audit

DPRD Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menilai pembangunan bendung dan embun di Lalengrie, Kabupaten bone dihentikan sementara 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Kadir Halid, dan dihadiri Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Taru Sulsel, Ir. Hj. Astina Abbas, Dinas Sumber Daya Ai

Ketua Komisi D Kadir Halid menegaskan pembangunan  proyek lanjutan Bendung Lalengrie tidak bisa dikerjakan pada tahun anggaran 2025 sebelum ada hasil penelitian dan audit teknis dari tim ahli independen. 

“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan dulu untuk anggaran 2025,” tegas Kadir Halid.

Politisi Golkar itu menjelaskan, rekomendasi Komisi D bersifat tegas dan harus dijalankan oleh dinas terkait. 

Ia bahkan meminta agar pemerintah melibatkan tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kelayakan proyek tersebut. 

“Lebih baik kita putus kontrak daripada bermasalah ke depan, karena ini masalah besar, bukan kecil,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahman. Ia menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran. 

“Informasinya sudah kontrak, tapi kalau kita lihat asasnya, ini tidak berguna karena dari awal sampai peresmian ada air, tapi setelah itu tidak ada lagi air. Ini mubazir, buang-buang anggaran,” ungkapnya.

Abdul Rahman menambahkan, seluruh anggota Komisi D sepakat untuk meminta pemerintah meninjau ulang proyek tersebut. 

“Lebih baik dialihkan ke anggaran lain yang lebih bermanfaat. Kita tunggu hasil tinjauan tim ahli dulu baru diputuskan apakah bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan sebuah proyek seharusnya berlandaskan asas manfaat. Jika proyek tidak memenuhi aspek tersebut, maka pelaksanaannya harus dievaluasi secara menyeluruh. 

“Kalau pemerintah tetap melanjutkan proyek ini, itu bukan tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi kami jelas: hentikan sementara sampai ada hasil audit dan kajian,” tegas legislator asal Kabupaten Bantaeng itu.

Komisi D DPRD Sulsel berkomitmen mengawal setiap proyek pembangunan agar tepat sasaran, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah. 

Dewan juga mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kelanjutan proyek multiyears agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…

22 jam ago

Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…

22 jam ago

Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…

24 jam ago

Sinergi Kelurahan Pangkajene Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bantuan Modal Swadaya

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…

1 hari ago

Sidrap Targetkan Cetak Sawah Baru 600 Hektare, Bupati Usulkan Sistem Swakelola

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…

1 hari ago

Wakil Ketua DPRD Makassar Soroti Maraknya Begal, Dorong Solusi Nyata dan Perlindungan Korban

MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…

1 hari ago

This website uses cookies.