MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pada Rabu, 10 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara mengenai lahan hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Dusun Landonga, Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili.
Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan YON TP 872 Andi Djemma, satuan yang akan memperkuat fasilitas pertahanan di wilayah utara Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi C membahas berbagai aspek teknis terkait kelayakan dan kesesuaian lahan, termasuk peruntukan area, kondisi geografis, serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung proses pembangunan batalyon.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap tahap perencanaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan membawa manfaat strategis.
Komisi C juga mendalami penjelasan administratif terkait status lahan, dokumen pendukung, hingga sinkronisasi rencana pembangunan dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini penting dilakukan agar proses hibah dan pembangunan fasilitas pertahanan berjalan tanpa hambatan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rencana pembangunan YON TP 872 Andi Djemma diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat Luwu Utara.
Selain meningkatkan keamanan wilayah, keberadaan satuan ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan bagian utara.
Komisi C DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan proses, memastikan pemanfaatan lahan hibah memberikan manfaat jangka panjang sekaligus berkontribusi pada kesiapsiagaan pertahanan nasional.
(*)




Komentar