MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Informatif, predikat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Capaian tersebut diumumkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, yang mewakili Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra.
Dengan raihan ini, Sulawesi Selatan menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional tahun 2025.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang mencerminkan komitmen badan publik dalam menyediakan, mengelola, dan melayani informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Dinas Kominfo-SP Sulsel selaku PPID Utama terus mendorong penguatan kolaborasi dengan seluruh OPD sebagai PPID Pelaksana, guna memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal, konsisten, dan berkelanjutan.
Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Sulsel.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur dalam menjunjung keterbukaan informasi publik. Prestasi ini juga berkat sinergi dan konsistensi seluruh OPD dalam menjaga transparansi pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Raihan predikat Informatif tahun 2025 sekaligus menegaskan konsistensi Pemprov Sulsel dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Tercatat, predikat Informatif telah diraih pada tahun 2022, 2024, dan 2025, sementara pada tahun 2023 Sulsel berada pada kategori Menuju Informatif.
Sebagai informasi, penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan dengan lima kategori, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif sebagai predikat tertinggi. (*)




Komentar