MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui aksi nyata dan terukur.
Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Stunting Kota Makassar yang dirangkaikan dengan subkegiatan koordinasi TPPS terkait Review Kinerja Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025), tersebut diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah hingga camat dan lurah se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang menuntut tersedianya sumber daya manusia unggul, sehat, dan berdaya saing.
“Upaya pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar program, tetapi investasi masa depan bangsa,” ujarnya.
Aliyah memaparkan, Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan target penurunan stunting dalam dokumen RPJMD 2025–2029, yakni dari 18,8 persen menjadi 16,2 persen pada 2029, serta 15,5 persen pada 2030.
Adapun capaian prevalensi stunting Kota Makassar tercatat sebesar 18,4 persen pada 2022, sempat meningkat menjadi 25,6 persen, dan berhasil ditekan menjadi 22,9 persen pada 2025.
Ia menekankan, penanganan stunting harus dilakukan melalui aksi konvergensi lintas sektor, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Rakor TPPS ini dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh intervensi berjalan terpadu dan efektif di lapangan.
“Kita tidak ingin hanya berhenti pada rapat koordinasi dan kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata. Peran camat, lurah, hingga RT dan RW sangat menentukan keberhasilan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” tegas Aliyah.
Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham juga menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga tidak boleh dibebankan kepada masyarakat melalui mekanisme donasi.
Pemerintah, menurutnya, harus hadir secara penuh dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran para camat dan lurah dalam rakor tersebut sangat strategis karena mereka merupakan garda terdepan pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bappeda akan melakukan pemantauan dan pelaporan bulanan (monthly report) terhadap pelaksanaan program prioritas, termasuk percepatan penurunan stunting, guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan terbaik dalam pencegahan, percepatan, dan penurunan stunting.
Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Tamalanrea, serta Kelurahan Lae-Lae, Kelurahan Buntusu, dan Kelurahan Pannampu.
Rakor TPPS ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin, Kepala Bappeda Kota Makassar Dahyal, tim ahli Pemerintah Kota Makassar, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar.




Komentar