Categories: Daerah

Pemkab Sidrap Dorong Penyelesaian Permasalahan Lahan secara Komunikatif dan Sesuai Regulasi

Pemda Sidrap

SIDRAP, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendorong penyelesaian permasalahan lahan di Kecamatan Pitu Riase secara komunikatif, komprehensif, dan tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas sosial serta ketertiban masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, saat menerima perwakilan masyarakat Pitu Riase di ruang kerjanya, Rabu (17/12/2025).

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut aspirasi warga sekaligus memastikan situasi daerah tetap kondusif.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik, Camat Pitu Riase Andi Mukti Ali, para kepala desa wilayah terdampak, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lahan secara terukur dan bertanggung jawab.

Dalam dialog tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan kondisi lapangan serta riwayat penguasaan lahan yang saat ini diklaim oleh PT Berdikari United Livestock (PT Bully).

Warga menegaskan lahan tersebut merupakan tanah warisan turun-temurun, sementara pihak perusahaan disebut memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pemerintah.

Seluruh informasi yang disampaikan diterima Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai bahan pendalaman dan kajian lebih lanjut.

Bupati Syaharuddin menekankan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai mediator dan penjamin agar penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, komunikatif, serta sesuai regulasi.

“Pendekatan persuasif ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah memberikan arahan sekaligus memastikan setiap langkah tetap berlandaskan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan proses penyelesaian melalui mekanisme yang sah, guna menjaga stabilitas daerah serta mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Pemda SIdrap

BERITA TERKAIT

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

26 menit ago

DPW NasDem Sulsel Pindah ke Kantor Baru di Pettarani Pertengahan Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan dijadwalkan akan menempati kantor…

30 menit ago

Golkar Sulsel Diklaim Solid Jelang Musda, Arahkan Aklamasi

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pelaksana Tugas Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Arief Rosyid,…

34 menit ago

Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…

23 jam ago

Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…

23 jam ago

Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…

1 hari ago

This website uses cookies.