Kakanwil Haji dan Umroh Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel, Bahas Apa Ya?
MAKASSAR, Trotoar.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji dan Umroh Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sementara Gedung DPRD Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Senin (5/1/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja sementara Ketua DPRD Sulsel tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Sulsel menyampaikan kesiapan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 Hijriah/2025 Masehi yang dijadwalkan mulai pada pertengahan April mendatang.
Selain kesiapan teknis, Ikbal Ismail juga menyampaikan kabar penambahan kuota haji untuk Sulawesi Selatan pada tahun ini.
Kuota haji Sulsel meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus membahas kebutuhan dukungan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyediaan kantor Kementerian Haji dan Umrah.
“Untuk tahun ini, kuota jamaah haji Sulawesi Selatan berjumlah sekitar 9.000 jamaah. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 7.000 jamaah,” ujar Ikbal.
Ikbal menjelaskan, proses penentuan kuota haji saat ini juga mengalami perubahan kebijakan. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah, kini penetapan kuota mengacu pada jumlah pendaftar calon jamaah haji.
Perubahan sistem tersebut mendapat respons positif dari Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Perempuan yang akrab disapa Cicu ini menilai sistem baru tersebut lebih adil dan berpotensi mempercepat masa tunggu jamaah haji.
“Jika sebelumnya calon jamaah di Sulsel bisa menunggu hingga 50 tahun, dengan sistem baru ini waktu tunggu diproyeksikan berada di kisaran 22 hingga 26 tahun,” jelas Cicu.
Menurutnya, sistem penentuan kuota haji yang lama sudah tidak efektif karena hanya mengacu pada jumlah penduduk muslim, sementara tingkat pendaftaran berbeda-beda di setiap daerah.
“Sekarang sistemnya diubah. Daerah yang pendaftarnya banyak akan mendapatkan kuota lebih, sementara wilayah dengan pendaftar sedikit kuotanya akan menyesuaikan,” terangnya.
Meski demikian, Cicu mengungkapkan masih terdapat sekitar enam kabupaten di Sulawesi Selatan yang mengalami kendala dalam penyesuaian sistem baru tersebut, di antaranya Kabupaten Bantaeng, Kepulauan Selayar, serta wilayah Luwu Raya.
Ia menegaskan, DPRD Sulsel mendukung penuh langkah pembenahan sistem penyelenggaraan haji agar lebih transparan, adil, dan memberikan kemudahan bagi calon jamaah di Sulawesi Selatan.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…
MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…
This website uses cookies.