Bupati Bulukumba Terima PT Moya Indonesia, Bahas Investasi Air Bersih dan Revitalisasi PDAM
BULUKUMBA, Trotoar.id — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima kunjungan PT Moya Indonesia dalam rangka penjajakan kerja sama investasi sektor air bersih, termasuk rencana revitalisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (6/12/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tahap awal penjajakan kerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba melalui dukungan investasi dan penguatan pengelolaan badan usaha daerah.
Tim PT Moya Indonesia dipimpin Ahmad Syafiq, selaku Business Development Vice President, didampingi tiga orang tim teknis.
Pada hari yang sama, tim dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan dan survei sumber air, masing-masing di wilayah Na’na, Kecamatan Kindang, serta Lotong-Lotong, Kecamatan Bontobahari, termasuk pengambilan sampel air tanah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bulukumba didampingi Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daud Kahal, Plt Direktur PDAM Syafriady, Kabag Hukum Andi Afriadi, serta Pejabat Fungsional Bagian Ekonomi dan Pembangunan Syamsul.
Ahmad Syafiq menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan kajian teknis dan kalkulasi potensi investasi di Kabupaten Bulukumba.
“Tahapan ini masih berupa survei dan analisis awal. Setelah seluruh kajian teknis dan perhitungan investasi selesai, kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU,” ujar Syafiq.
PT Moya Indonesia dikenal sebagai salah satu perusahaan swasta pengelola air bersih terbesar di Indonesia, dengan wilayah operasi di berbagai daerah, antara lain Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Sumatera Barat, Semarang, dan Batam, serta bergerak pula di sektor energi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PDAM.
Melalui perda tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Panrita Lopi Kabupaten Bulukumba.
“Penetapan perda ini menjadi momentum penting dalam transformasi PDAM Bulukumba agar lebih adaptif, profesional, dan terbuka terhadap kerja sama investasi dengan pihak ketiga,” jelas Andi Ayatullah.
Ia menambahkan, perubahan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang menuntut BUMD dikelola secara profesional dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui Perda Perumda Air Minum Wae Panrita Lopi, pengelolaan PDAM Bulukumba kini diselaraskan dengan regulasi nasional, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Dengan dukungan transformasi kelembagaan dan peluang kerja sama investasi seperti yang dijajaki bersama PT Moya Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, berkelanjutan, dan terjangkau, sekaligus memperkuat kinerja Perumda sebagai badan usaha milik daerah. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…
This website uses cookies.