Categories: Daerah

Pemkab Sidrap–Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

Pemda Sidrap

SIDRAP, Trotoar.id  – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sidrap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (6/1/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, dan dihadiri langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Kusumo Wibowo beserta jajaran.

Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pendampingan hukum yang komprehensif bagi pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu mengawal seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perjanjian kerja sama hari ini adalah untuk mengawal Pemerintah Kabupaten Sidrap lima tahun ke depan agar tetap berintegritas, bersih, serta bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” ujar Syaharuddin.

Ia berharap, pengawalan dan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Sidrap dapat mendorong capaian terbaik Kabupaten Sidrap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring dan Survei Integritas (MSI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar senantiasa menjaga komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi dengan jajaran Forkopimda demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang harmonis dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Kusumo Wibowo menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat preventif, guna mencegah potensi sengketa hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Pendampingan hukum akan dilaksanakan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

“Jaksa Pengacara Negara memiliki lima kewenangan, yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain yang mencakup lembaga atau badan negara, instansi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, termasuk BUMN dan BUMD,” jelas Adhy.

Ia berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, seluruh persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat ditangani secara optimal, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan plakat antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap, serta dilanjutkan dengan sosialisasi tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kejaksaan Negeri Sidrap.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…

23 menit ago

Sabet Tiga Penghargaan di Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih Kado Terindah Akhir Kepengurusan

MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…

27 menit ago

Gubernur Sulsel Tinjau Progres Jalan Hertasning, Proyek MYP Capai 64 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…

33 menit ago

Bupati Sidrap Tutup Kejurnas Drag Race 2026 Putaran 2 di Lanud Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…

42 menit ago

Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…

3 jam ago

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…

4 jam ago

This website uses cookies.