Dirut BPJS Apresiasi Pemkot Makassar Berjasa, JHT Pekerja Rentan Jadi Inspirasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id – Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuai apresiasi nasional.
Hingga akhir 2025, nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang disalurkan kepada pekerja di Kota Makassar tercatat menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.
Capaian tersebut menjadi pijakan kuat bagi Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2026, melalui program unggulan Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).
Apresiasi itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium serta Program JHT Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).
Pramudya menilai kebijakan Pemerintah Kota Makassar sebagai langkah progresif dan visioner, karena tidak hanya memperluas perlindungan jaminan sosial, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan perlindungan jaminan sosial semesta di daerah.
“Program Makassar Berjasa dengan pemberian Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan adalah program pertama di Indonesia. Ini sangat luar biasa dan menginspirasi,” ujar Pramudya.
Menurutnya, kehadiran JHT bagi pekerja rentan sekaligus peluncuran agen penggerak jaminan sosial PERISAI menjadi kombinasi strategis dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Ia juga mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang meluncurkan program tersebut di ruang publik, sehingga jaminan sosial negara dapat hadir lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Ini bukan hanya seremoni, tetapi juga sarana edukasi bahwa jaminan sosial negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Pramudya menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan program negara, bukan semata-mata program BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan program ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Apa yang diprogramkan Pemerintah Kota Makassar adalah wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia meyakini, Program Makassar Berjasa akan menjadi role model dan direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Indonesia, sebagaimana program Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya juga bermula dari satu daerah dan kini berskala nasional.
Lebih lanjut, Pramudya menekankan bahwa pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJS) tidak bisa hanya mengandalkan APBD, mengingat keterbatasan fiskal daerah. Oleh karena itu, kehadiran agen PERISAI dinilai krusial untuk mendorong partisipasi mandiri masyarakat.
“Pemerintah daerah fokus melindungi kelompok pekerja rentan pada desil bawah, sementara agen PERISAI menjangkau kelompok masyarakat lain yang memiliki kemampuan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan hingga Desember 2025 jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kota Makassar mencapai 296.178 pekerja atau sekitar 53 persen. Sisanya, sebanyak 259.506 pekerja atau 47 persen, masih belum terlindungi.
“Capaian ini menunjukkan tren positif, namun masih membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menjangkau pekerja yang belum terlindungi,” ujar Zainal.
Ia menyebutkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan berbagai manfaat klaim, meliputi JHT, JKK, JKM, JP, JKP, hingga Beasiswa, dengan total nilai mencapai Rp624.991.990.879, yang diterima oleh 51.089 pekerja di Kota Makassar.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perlindungan kepada 14.965 Pegawai Non-ASN, perangkat RT/RW, kader Posyandu, kader KB, serta pekerja keagamaan, dengan total manfaat klaim sebesar Rp43,37 miliar.
Untuk pekerja rentan dan sektor informal, Pemkot Makassar menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sepanjang 2025, sebanyak 81.466 pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas, telah didaftarkan dan dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Memasuki tahun 2026, melalui APBD Pokok 2026, Pemkot Makassar kembali menambah kepesertaan 45.000 pekerja rentan berbasis DTSEN desil 1–3. Dengan demikian, total pekerja rentan yang terlindungi dan iurannya terbayarkan sejak Januari 2026 mencapai 84.466 peserta.
Dengan berbagai capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu mencapai target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 72,50 persen pada tahun 2026.
“Kami optimis target nasional tersebut dapat tercapai melalui penguatan kebijakan daerah dan kolaborasi lintas sektor,” tutup Zainal.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.