Categories: Parlemen

Komisi A DPRD Sulsel Terima Audiensi Aliansi Petugas Irigasi, Bahas Kejelasan Status Kepegawaian

DPRD Sulsel

Makassar, Trotoar.id — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (12/1).

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Selain itu, hadir pula Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Provinsi Sulsel, Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), serta anggota Komisi A DPRD Sulsel.

Rapat audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo.

Dalam forum tersebut, Ketua AP3KI Sulsel, Nurbaiti, menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi para petugas irigasi adalah ketidakjelasan status kepegawaian, yang berdampak pada kepastian hak dan kesejahteraan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan bahwa audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Petugas Pintu Air.

“Isu utama yang dibahas adalah kejelasan status kepegawaian para petugas, yang sebelumnya juga telah dibicarakan dalam beberapa rapat dengar pendapat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa AAN itu.

Menurut AAN, saat ini terdapat dua kelompok petugas pintu air, yakni petugas yang berada di bawah kewenangan kementerian atau balai, serta petugas yang berada di bawah penugasan pemerintah provinsi.

Perbedaan kewenangan tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakjelasan status kepegawaian para petugas.

Komisi A DPRD Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi tersebut dengan mendorong koordinasi lintas instansi guna menemukan solusi yang adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga para petugas irigasi memperoleh kepastian status serta perlindungan hak kepegawaian.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…

11 jam ago

Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…

11 jam ago

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…

11 jam ago

Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…

11 jam ago

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…

11 jam ago

Dari Mubes untuk Negeri: Alumni Unhas Bahas Ketahanan Pangan dan Energifoto: ilustrasi

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…

13 jam ago

This website uses cookies.