Pemda Sidrap

Pemda Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 02 Februari 2026 19:10

Pemda Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025
Pemda Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

Sidrap, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Kesehatan melaksanakan rekonsiliasi data iuran wajib aparatur dan peserta jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah untuk Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan berlangsung di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026). Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian dan keakuratan data iuran agar tidak terjadi selisih administrasi maupun keterlambatan pembayaran.

Dalam rapat tersebut dibahas pemadanan data iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS), iuran wajib pemerintah daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, kepala dan perangkat desa, serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menekankan pentingnya akurasi data sebagai kunci utama agar pembayaran iuran dilakukan secara riil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif bersinergi dalam proses rekonsiliasi tersebut.

“Rekonsiliasi ini harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar tidak terjadi selisih data maupun kendala administratif di kemudian hari. Kolaborasi antar perangkat daerah sangat diperlukan,” ujar Andi Rahmat Saleh.

Ia berharap seluruh data iuran wajib Triwulan IV Tahun 2025 dapat tersinkronisasi dengan baik sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu dalam pembayaran kewajiban.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Muhammad Ali, menjelaskan pentingnya pemadanan dan validasi data penyetoran iuran oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan ketepatan administrasi serta kelancaran kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan.

“Kami menyelaraskan dan memvalidasi data iuran wajib guna memastikan administrasi berjalan dengan baik serta mendukung keberlangsungan jaminan kesehatan dan pemeliharaan layanan,” terangnya.

Muhammad Ali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas dukungan serta komitmen dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Rapat rekonsiliasi ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, para direktur rumah sakit, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (*)

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Politik07 Maret 2026 20:58
Musda Golkar di Gelar Akhir Maret, Muhiddin Pentingnya Soliditas Kader
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhiddin M Said, menyatakan soliditas dan kekompakan kader ...
Parlemen07 Maret 2026 20:30
DPRD Sulsel Soroti Jalan Trans Sulawesi Rusak, Kadir Halid Minta Balai Jalan Nasional Segera Bertindak
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid, meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nas...
News07 Maret 2026 20:19
Wakil Wali Kota Makassar Tarawih Bersama Warga di Masjid Nurul Jihad Toddoppuli
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan salat tarawih berjamaah bersama masyarakat dalam rangka Safari R...
Metro07 Maret 2026 20:15
Safari Subuh Ramadan, Munafri Perkuat Silaturahmi Pemkot Makassar dengan Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melaksanakan kegiatan Safari Subuh Ramadan dengan menunaikan salat subuh berja...