Sidrap, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Kesehatan melaksanakan rekonsiliasi data iuran wajib aparatur dan peserta jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah untuk Triwulan IV Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan berlangsung di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026). Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian dan keakuratan data iuran agar tidak terjadi selisih administrasi maupun keterlambatan pembayaran.
Dalam rapat tersebut dibahas pemadanan data iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS), iuran wajib pemerintah daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, kepala dan perangkat desa, serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menekankan pentingnya akurasi data sebagai kunci utama agar pembayaran iuran dilakukan secara riil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif bersinergi dalam proses rekonsiliasi tersebut.
“Rekonsiliasi ini harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar tidak terjadi selisih data maupun kendala administratif di kemudian hari. Kolaborasi antar perangkat daerah sangat diperlukan,” ujar Andi Rahmat Saleh.
Ia berharap seluruh data iuran wajib Triwulan IV Tahun 2025 dapat tersinkronisasi dengan baik sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu dalam pembayaran kewajiban.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Muhammad Ali, menjelaskan pentingnya pemadanan dan validasi data penyetoran iuran oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap. Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan ketepatan administrasi serta kelancaran kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan.
“Kami menyelaraskan dan memvalidasi data iuran wajib guna memastikan administrasi berjalan dengan baik serta mendukung keberlangsungan jaminan kesehatan dan pemeliharaan layanan,” terangnya.
Muhammad Ali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas dukungan serta komitmen dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Rapat rekonsiliasi ini turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, para direktur rumah sakit, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (*)











Komentar