Categories: Hukum

KPK Lakukan OTT di Depok, Unsur Aparat Penegak Hukum Diamankan

OTT KPK

Jakarta, Trotoar.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, KPK mengamankan seorang pihak yang berasal dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (5/2/2026).

Operasi penindakan tersebut berlangsung sejak sore hingga malam hari dan dilakukan secara tertutup oleh tim KPK.

Informasi penangkapan baru dikonfirmasi setelah proses pengamanan pihak-pihak terkait selesai dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia memastikan bahwa individu yang diamankan merupakan bagian dari unsur penegak hukum.

“Benar, yang diamankan berasal dari unsur APH,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis malam.

Meski telah membenarkan adanya penindakan, pihak KPK belum membeberkan secara detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

KPK juga belum menyampaikan identitas pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Selain itu, KPK masih merahasiakan jumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di lingkungan KPK.

Namun demikian, Fitroh mengungkapkan bahwa tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, dugaan sementara kasus ini berkaitan dengan praktik pengurusan perkara di lingkungan peradilan. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

KPK menegaskan bahwa setiap OTT merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum, sehingga penetapan status hukum para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi terkait konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak melalui konferensi pers dalam waktu dekat. (*) Gelar OTT, Oaknum Hakim ikut diamankan

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: OTT KPK

BERITA TERKAIT

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Transparan, Bantah Isu Penggantian Peserta

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

7 jam ago

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

19 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

19 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

20 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

20 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

21 jam ago

This website uses cookies.