Categories: Daerah

Sekda Sidrap Koordinasi dengan Ditjenpas Sulsel Bahas Hibah Rutan Lama dan Pos Bapas

Pemda Sidrap

MAKASSAR, Trotoar.id— Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana hibah aset Rumah Tahanan (Rutan) lama di Rappang untuk mendukung pengembangan RSUD Arifin Nu’mang di Kecamatan Panca Rijang, sekaligus membicarakan penyiapan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Sidrap.

Dalam pertemuan di Kantor Kanwil Ditjenpas Sulsel itu, Sekda Sidrap diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Mut Zaini.

Andi Rahmat Saleh menyampaikan bahwa keberadaan aset rutan lama di Rappang sangat strategis karena berdampingan langsung dengan RSUD Arifin Nu’mang. Lahan tersebut dinilai potensial untuk mendukung perluasan layanan rumah sakit, seperti penambahan ruang rawat inap, area parkir, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Alhamdulillah, pihak Kanwil Ditjenpas Sulsel menanggapi positif usulan tersebut dan mengarahkan agar proses hibah ditempuh melalui mekanisme di kementerian, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Andi Rahmat.

Selain hibah aset, pertemuan juga membahas rencana penyiapan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Sidrap. Keberadaan Pos Bapas dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan pembimbingan kemasyarakatan di daerah.

“Pos Bapas sangat penting untuk mendekatkan layanan kepada klien pemasyarakatan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperkuat proses pelatihan dan reintegrasi sosial di tingkat daerah,” jelas Rudy Fernando Sianturi.

Koordinasi tersebut turut menyinggung dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurut Rudy, regulasi baru tersebut menuntut kesiapan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana serta kebijakan pendukung untuk pelaksanaan pidana alternatif dan penguatan pembimbingan kemasyarakatan.

“Regulasi baru menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana terpadu. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi krusial,” terangnya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Sidrap dan Kanwil Ditjenpas Sulsel berkomitmen memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, serta penerapan prinsip keadilan restoratif di daerah. (*)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

13 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

18 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

18 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

19 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

20 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

20 jam ago

This website uses cookies.