MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar, Pemkot mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan akses layanan kesehatan yang lebih optimal.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kolaborasi yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (13/2/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sinergi lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem perlindungan tenaga kerja di Kota Makassar.
Menurut Munafri, kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok rentan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dan cepat saat menghadapi risiko kerja.
“Proses pelayanan harus benar-benar diberikan secara maksimal. Komitmen dari Primaya Hospital sudah disampaikan, begitu pula dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Munafri.
Ia menekankan bahwa perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah kota tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga masyarakat pada strata desil satu hingga empat, termasuk pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarga.
“Yang dilindungi bukan hanya mereka yang bekerja di sektor formal. Pemerintah Kota Makassar hadir untuk masyarakat di lapisan terbawah yang paling membutuhkan jaminan saat terjadi risiko
kecelakaan kerja,” jelasnya.
Munafri mengingatkan bahwa kecelakaan kerja dapat berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi keluarga.
Karena itu, kehadiran jaminan sosial menjadi penting agar pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian penghasilan ketika menghadapi musibah.
“Kita tidak ingin ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus berhenti bekerja dan akhirnya sumber penghasilan rumah tangga ikut terhenti. Kita ingin mereka aman dan terjamin,” tegasnya.
Selain itu, Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar juga telah menjalankan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini memasuki tahun kedua pelaksanaan.
Program tersebut didanai melalui APBD sebagai bentuk pengembalian manfaat pajak masyarakat dalam wujud perlindungan sosial yang nyata.
“Apa yang kita dapatkan dari pajak masyarakat, kita kembalikan melalui APBD untuk memberikan jaminan dan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Primaya Hospital Makassar dapat diikuti dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi bersama.
Dengan demikian, implementasi di lapangan berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja rentan di Kota Makassar.
Munafri menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan perlindungan tenaga kerja, demi mewujudkan kota yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.