Sidrap, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menegaskan pentingnya penerapan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Kelas Inovasi bertema “Kick Off Pendampingan Inovasi Daerah Tahun 2026” di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh CPNS dari berbagai SKPD, para inovator, serta calon inovator dari perangkat daerah. Turut hadir Kepala Bapperida Herwin, Kadis Biciptapera Abdul Rasyid, Kadisnakkan Ahmad Dollah, Plt Kadisdikbud Sirajuddin, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Nurkanaah menjelaskan bahwa Kelas Inovasi bertujuan mempertegas kebijakan “satu perangkat daerah satu inovasi”.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan proposal dan dokumen inovasi, sekaligus memetakan potensi inovasi di masing-masing perangkat daerah sebagai persiapan mengikuti kompetisi inovasi tingkat provinsi maupun nasional.
“Ini sejalan dengan misi ke-6 Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi dan inovasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, misi tersebut telah tercantum dalam RPJMD pada tujuan ke-6, dengan indikator peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diukur melalui Indeks Inovasi Daerah (IID).
Oleh karena itu, inovasi tidak boleh berhenti pada ide, tetapi harus terdokumentasi, terukur, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik.
Nurkanaah berharap seluruh perangkat daerah segera memperkuat komitmen internal, meningkatkan kualitas dokumen inovasi, serta mempercepat proses penginputan inovasi ke dalam sistem IID Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini dinilai penting agar inovasi yang dihasilkan dapat diakui secara resmi dan memberikan kontribusi pada peningkatan nilai evaluasi daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Andi Soeharto selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2026, serta Surat Edaran Bupati Nomor 400.1.2.5/3775/Bapperida tentang Penjaringan Inovasi Daerah Tahun 2026.
Ia melaporkan, hasil penjaringan inovasi tahun ini mencapai 160 inovasi yang berasal dari perangkat daerah dan masyarakat.
Dinas Kesehatan menjadi penyumbang inovasi terbanyak dengan 68 inovasi, disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 48 inovasi, serta tiga inovasi yang diusulkan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan semangat aparatur dan masyarakat Sidrap dalam menghadirkan solusi kreatif terhadap berbagai persoalan pelayanan publik.
Namun demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan inovasi tersebut berkelanjutan, dapat direplikasi, dan benar-benar meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui Kelas Inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap budaya kerja inovatif semakin mengakar di seluruh perangkat daerah.
Dengan tata kelola yang berbasis digitalisasi dan inovasi, diharapkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel dapat terwujud secara nyata di Bumi Nene Mallomo.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…
MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…
This website uses cookies.