MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak pedagang yang masih berdiri di atas saluran drainase, trotoar, hingga badan jalan.
Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, Pemerintah Kota Makassar tidak serta-merta melakukan pembongkaran paksa.
Sebaliknya, komunikasi intensif, dialog terbuka, serta edukasi kepada pedagang menjadi langkah awal sebelum penertiban dilakukan.
Pendekatan emosional dan sosial kini menjadi prioritas, dengan camat dan lurah turun langsung menemui para pemilik lapak.
Mereka memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi drainase sebagai saluran air serta trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Langkah ini dilakukan agar proses penataan berjalan tertib tanpa gejolak, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Panakkukang: Dialog Langsung Sebelum Penertiban
Di Kecamatan Panakkukang, Camat Syahril memimpin langsung pendekatan humanis terhadap pedagang di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center.
Ia berdialog secara terbuka dan kekeluargaan, sekaligus meminta pedagang yang berjualan di atas drainase agar membongkar sendiri lapaknya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, lapak yang berdiri di atas saluran air berpotensi menghambat aliran dan memicu genangan bahkan banjir saat curah hujan tinggi.
Sementara penggunaan trotoar untuk berdagang mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum.
Pihak kecamatan pun memberikan kesempatan pembongkaran mandiri sebagai bentuk penghormatan terhadap aspek kemanusiaan.
Bontoala: Edukasi dan Teguran Terakhir
Sementara itu, Camat Bontoala Fataullah menegaskan pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan edukatif.
Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas dan kebersihan lingkungan.
“Kami memberikan edukasi serta peringatan terakhir agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan lapak di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta memicu penumpukan sampah.
Tim terpadu juga melakukan pembersihan area pasar dan mengangkut material yang biasa digunakan pedagang di badan jalan untuk memastikan kawasan kembali tertib.
Terkait polemik pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu yang sempat viral di media sosial, pemerintah kecamatan menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL).
Forum tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka guna mencari solusi bersama tanpa menimbulkan konflik.
“Kami tidak melarang masyarakat berdagang. Namun aktivitas tersebut harus sesuai aturan dan lokasi yang telah ditentukan,” tambahnya.
Tallo: Teguran dan Sosialisasi di Ruas Jalan
Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menyampaikan penertiban dilakukan secara persuasif di kawasan Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang.
Tim kecamatan dan kelurahan turun langsung memberikan teguran serta edukasi kepada pedagang yang masih memanfaatkan badan jalan dan trotoar.
“Kami ingin proses ini berjalan secara humanis. Harapannya, pedagang membongkar atau memindahkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Ujung Pandang: Relokasi Jadi Solusi
Pendekatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Ujung Pandang. Camat Nanin Sudiar menegaskan penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dan solusi relokasi.
Salah satu lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum.
Pedagang diarahkan untuk direlokasi ke Pasar Baru agar tetap dapat berusaha di tempat yang sesuai.
Selain itu, pembongkaran mandiri juga dilakukan di Jalan Sungai Poso, penertiban trotoar di Jalan Penghibur, serta pendekatan kepada pedagang di Jalan Gunung Merapi dan kawasan Sungai Pareman yang menggunakan area di atas drainase.
“Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” jelas Nanin.
Penataan lapak yang dilakukan di berbagai kecamatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum, meminimalisir potensi banjir, serta menciptakan ruang kota yang tertib dan nyaman.
Dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta relokasi sebagai solusi, Pemkot Makassar berupaya memastikan penataan berjalan tanpa konflik dan tetap menjaga denyut ekonomi masyarakat.
Pendekatan humanis ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa penataan kota bukan sekadar penertiban, melainkan upaya bersama menjaga kepentingan publik. (*)
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse…
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar acara lepas sambut Ketua Pengadilan Agama…
JAKARTA , TROTOAR.ID — Dinamika jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menghangat.…
This website uses cookies.