MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menegaskan bahwa data terkait pembagian dividen dari pihak GMTD yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan secara tegas menyebut data pembagian dividen yang dipaparkan pihak GMTD sebagai “palsu”. Penilaian itu merujuk pada informasi yang diperoleh dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan dari pihak kejaksaan, sejak tahun 2021 hingga 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan disebut tidak menerima sepeser pun anggaran dividen sebagaimana yang diklaim dalam RDP.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, M Sadar, menyampaikan bahwa data dari kejaksaan menunjukkan tidak ada penyerahan dividen kepada pemerintah daerah dalam kurun waktu tersebut.
“Data dari kejaksaan yang diterima Pemprov sejak 2021 hingga 2023 GMTD tidak pernah menyerahkan dividen kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendorong DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut aliran dividen selama tiga tahun tersebut apabila dugaan itu terbukti benar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Supriadi Arif, menilai perbedaan data tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka dan transparan.
DPRD menekankan pentingnya akurasi serta kejujuran dalam penyampaian laporan keuangan, terutama yang berkaitan dengan hak pemerintah daerah.
“Jika memang tidak ada dividen yang masuk ke kas daerah dalam kurun waktu tersebut, maka penyampaian yang berbeda dalam RDP tentu menjadi persoalan serius,” ujarnya dalam rapat.
DPRD Sulsel juga meminta pihak terkait menghadirkan dokumen resmi serta bukti transfer yang sah guna memastikan kejelasan aliran dana dividen tersebut.
Selain itu, dewan mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami temuan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Menurut DPRD, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang melibatkan kepentingan daerah merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak pemerintah daerah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
RDP itu ditutup dengan komitmen DPRD Sulsel untuk terus mengawal persoalan ini hingga diperoleh kejelasan menyeluruh terkait data pembagian dividen GMTD.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas), Munafri Arifuddin,…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan kesiapan pelaksanaan ajang tahunan Makassar Half Marathon (MHM)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai perayaan Idul adha 1447 Hijriah di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan…
KENDARI, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Kendari,…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Rumah Jabatan Bupati Sidenreng Rappang saat…
This website uses cookies.