Daerah

Ahli Waris Terima JKM, Pemkab Sidrap Tekankan Perluasan Perlindungan

Pemda Sidrap

Sidrap, Trotoar.id — Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Iwati dan almarhum Muhammad Basri Nengnga.

Momen tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor rentan.

Penyerahan santunan dilakukan di sela Musrenbang Kecamatan Panca Lautang, Jumat (6/2/2026).

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, yang hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami memastikan program BPJS Ketenagakerjaan berjalan dan manfaatnya dirasakan, khususnya oleh pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Aminah Arsyad menjelaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk pekerja informal, hanya wajib mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah negara yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di wilayah terlindungi secara menyeluruh.

Melalui momentum ini, Pemkab Sidrap berharap semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan rentan, yang terdaftar sebagai peserta sehingga perlindungan sosial dapat diperluas dan dirasakan secara merata. (*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

6 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

6 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

6 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

6 jam ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

10 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

10 jam ago

This website uses cookies.