MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang realistis, terukur, serta patuh terhadap ketentuan mandatory spending atau belanja wajib sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin (24/2/2026).
Dalam pemaparannya bertema Pengelolaan Keuangan Daerah: Penganggaran dan Perbendaharaan, Winner menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta kewajiban belanja yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Menurutnya, ketidaksinkronan pada tiga aspek tersebut kerap menjadi persoalan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dari sisi penganggaran, harus lebih realistis dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada,” tegas Winner di hadapan peserta RLC.
Ia mengingatkan, terdapat tiga komponen utama mandatory spending yang wajib menjadi prioritas dalam penyusunan APBD. Pertama, alokasi fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.
Kedua, belanja infrastruktur pelayanan publik yang ditetapkan paling rendah 40 persen dari total belanja daerah—di luar belanja bagi hasil dan transfer ke daerah atau desa—yang ditargetkan terpenuhi paling lambat pada APBD 2027.
Ketiga, belanja pegawai yang dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD. Ketentuan ini tidak termasuk tunjangan tertentu seperti Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Winner menegaskan bahwa tantangan dalam memenuhi belanja wajib tersebut tidak hanya dialami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi banyak pemerintah daerah di tingkat nasional.
“Isu mandatory spending ini bukan hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga secara nasional dalam upaya pemenuhannya,” ujarnya.
Selain membahas mandatory spending, BPK juga menyoroti sejumlah isu strategis lain, seperti studi kasus pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Selatan, perkembangan opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel, hingga pentingnya penyusunan target pendapatan daerah yang rasional dan berbasis potensi riil.
Menurut Winner, kehati-hatian dalam menetapkan belanja, termasuk belanja bagi hasil pajak, sangat penting agar struktur APBD tetap sehat dan berkelanjutan.
Struktur anggaran yang kuat dinilai menjadi fondasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional maupun prioritas daerah.
Dalam konteks pengawasan, ia juga menekankan peran strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan evaluasi terhadap rancangan APBD kabupaten/kota.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gubernur bertindak sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengevaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD maupun perubahan APBD.
Melalui forum Ramadhan Leadership Camp, BPK berharap para pemangku kebijakan di Sulawesi Selatan dapat memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel, disiplin fiskal, serta mampu menghasilkan APBD yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka Festival Keberkahan Kurban 1447…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada…
LUWU, TROTOAR ID — Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Walenrang berlangsung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pelaksanaan open house Hari Raya Iduladha…
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulukumba menggelar Salat Iduladha 1447 Hijriah…
This website uses cookies.