Suasana Forum DPNI Yang membahas soal Ketimpangan DBH Hasil PErtambangan Nikel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel H.M Asrul Abdul Karim menekankan perlunya penerapan dan penyelarasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan tambang nikel di setiap daerah penghasil.
Menurutnya, terdapat ketimpangan antara regulasi dan realisasi yang diterima pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, dalam regulasi pembagian DBH pertambangan telah diatur sebesar 16 persen dari hasil produksi.
Namun pada praktiknya, daerah hanya menerima sekitar 2 persen, sehingga dinilai jauh dari rasa keadilan fiskal.
“Regulasinya memang 16 persen, tetapi yang diterima pemerintah daerah hanya sekitar 2 persen. Inilah yang kami dorong agar pemerintah pusat lebih memberi perhatian kepada daerah penghasil,” ujar salah satu pimpinan DPRD dari Sulawesi Tengah dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, selama ini daerah penghasil nikel justru lebih banyak menerima dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan dan beban infrastruktur.
Sementara manfaat ekonomi yang signifikan dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat setempat.
Melalui Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel (FDPNI), lima provinsi di Indonesia Timur berkomitmen merumuskan konsep dan rekomendasi bersama untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya terkait perbaikan skema DBH pengelolaan pertambangan nikel.
“Kami lima provinsi di Indonesia Timur berkumpul untuk membahas dan menggagas konsep pemikiran agar pemerintah pusat mampu memberikan solusi terbaik atas DBH pengelolaan pertambangan nikel,” tegasnya.
Tidak hanya soal DBH, forum tersebut juga menggagas langkah judicial review terhadap Undang-Undang Minerba yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada daerah penghasil.
“Memang kami juga menggagas judicial review terkait UU Minerba yang selama ini dinilai lebih berpihak kepada pemerintah pusat, sementara daerah hanya mendapatkan dampaknya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi.
Ia menilai forum ini menjadi langkah awal perjuangan kolektif daerah penghasil nikel untuk memperoleh keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, selama ini muncul persepsi bahwa daerah penghasil nikel memiliki pendapatan sangat besar.
Namun realitas di lapangan menunjukkan kondisi berbeda, terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat.
“Ini perjuangan bersama kami untuk meminta keadilan agar apa yang dikeruk dari daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rachmatika Dewi.
Ia menambahkan, lima daerah penghasil nikel kerap menghadapi kerusakan infrastruktur dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Banyak akses jalan mengalami kerusakan parah karena lalu lintas kendaraan tambang, sementara kemampuan fiskal daerah untuk melakukan perbaikan masih terbatas.
Karena itu, peningkatan porsi DBH yang lebih adil dinilai menjadi solusi strategis, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.
Dengan pembagian hasil yang proporsional, diharapkan daerah penghasil dapat memperkuat kapasitas fiskal, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…
MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…
This website uses cookies.