MAKASSAR, Trotoar.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di wilayah ini.
Penyerahan opini sekaligus rapor kualitas pelayanan publik tersebut berlangsung di Aula Gedung BPK RI Makassar, Kamis (12/3/2026).
Penilaian diberikan kepada Pemprov Sulsel serta 10 pemerintah kabupaten/kota yang menjadi objek evaluasi pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Selain itu, sejumlah instansi vertikal juga turut dinilai, mulai dari kementerian dan lembaga, kepolisian resor (Polres), kantor pertanahan, hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh berbagai institusi pemerintah.
Ia menyebut secara umum kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan menunjukkan hasil yang positif.
“Secara umum hasilnya berada pada kategori kualitas baik, bahkan beberapa daerah sudah berada pada kategori sangat baik,” kata Ismu.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan upaya peningkatan secara progresif agar kualitas pelayanan publik dapat terus membaik, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencapai kategori tertinggi pada penilaian berikutnya.
Menurutnya, pemberian opini tersebut disertai dengan sertifikat dan rapor penilaian yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi setiap penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ismu juga menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman menggunakan dua komponen utama, yakni kualitas pelayanan serta tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman.
Komponen tersebut memiliki bobot penilaian 70 persen untuk kualitas pelayanan dan 30 persen untuk kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, yang membacakan sambutan Gubernur Sulsel menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan representasi nyata kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik dijalankan secara transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan standar pelayanan, penguatan kapasitas aparatur, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Ia berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Sulawesi Selatan terus menjadikan integritas, profesionalitas, serta orientasi pada kepuasan masyarakat sebagai prinsip utama dalam memberikan layanan.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.