MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan takbiran tidak dilarang.
Masyarakat tetap diberikan ruang untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di masjid pada wilayah masing-masing.
Takbiran diperkirakan berlangsung pada malam 19 atau 20 Maret 2026, menyesuaikan dengan penetapan 1 Syawal.
Namun demikian, Pemkot Makassar tidak lagi menggelar maupun mengizinkan takbir keliling di jalan raya seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing, bukan dengan konvoi di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bersama,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, takbiran tetap diperbolehkan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga masjid setempat, namun dengan batasan yang jelas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan.
“Boleh bertakbir di wilayah masing-masing, tetapi tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi penggunaan petasan atau knalpot bising,” tegasnya.
Menurut Munafri, malam takbiran sejatinya merupakan momentum untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih khidmat dan tertib, tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya.
“Ini bukan melarang takbiran, tetapi mengarahkan agar pelaksanaannya lebih tertib dan tetap menjaga suasana kota kondusif,” tambahnya.
Munafri juga menyoroti meningkatnya volume kendaraan di Kota Makassar, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama malam takbiran.
Untuk itu, Pemkot Makassar meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat turut berperan aktif dalam mengawasi dan mengingatkan warga agar menjaga ketenteraman lingkungan.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan takbiran di wilayah masing-masing, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat.
Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap perayaan malam takbiran dapat berlangsung dengan penuh kekhidmatan, kebersamaan, serta tetap menjaga suasana kota aman dan kondusif.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Makassar juga akan memusatkan pelaksanaan salat IdulFitri di Lapangan Karebosi.
Wali Kota mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut, khususnya bagi warga di wilayah sekitar kawasan Karebosi. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan…
BEKASI, TROTOAR.ID— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana…
This website uses cookies.