News

Bupati Syaharuddin Alrif Perjuangkan DBH PLTB Sidrap di DPR RI

JAKARTA, TRotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan energi angin dalam audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Syaharuddin menyoroti minimnya kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun fasilitas ini dikenal sebagai salah satu PLTB terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 75 Megawatt (MW).

Ia menjelaskan, keberadaan 30 turbin angin yang berdiri di atas lahan sekitar 150 hektare belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kami bangga dengan status PLTB terbesar di Asia Tenggara.

Namun, kami berharap ada penguatan regulasi agar energi terbarukan ini memberi kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Selain memperjuangkan DBH, Syaharuddin juga meminta dukungan pengembangan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan PLTB guna mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Investasi besar seperti ini harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, yang memimpin rapat, menyambut baik aspirasi tersebut.

Ia mengakui, selama ini daerah penghasil seperti Sidrap dan Kabupaten Jeneponto belum merasakan manfaat finansial signifikan dari keberadaan PLTB.

“Kami menerima aspirasi ini. Saat ini daerah baru melihat fisik proyeknya, sementara kontribusi langsung ke PAD belum terasa. Kami akan memanggil operator dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menghitung skema bagi hasil yang lebih adil,” ujar Bambang.

Audiensi ini turut dihadiri jajaran Pemkab Sidrap, termasuk Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Sidrap.

Hadir pula Bupati Jeneponto, Paris Yasir, yang juga menyuarakan hal serupa terkait kontribusi PLTB di daerahnya.

Pertemuan tersebut turut membahas skema DBH dari pemanfaatan sumber daya alam angin, mekanisme bonus produksi PLTB, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar pemanfaatan energi terbarukan dapat memberikan manfaat yang lebih merata.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Pemda SIdrap

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

7 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

8 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

9 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

9 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

9 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

9 jam ago

This website uses cookies.