Site icon Trotoar.id

Pemkab Barru Hibahkan Mess Kejari, Perkuat Kinerja dan Layanan Hukum

IMG 20260429 WA0071.jpgwidth640height360

Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan hibah berupa asrama atau mess kepada Kejaksaan Negeri Barru sebagai upaya memperkuat sinergi penegakan hukum sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.

Fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (8/4/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, menjelaskan bahwa asrama tersebut merupakan hibah dari Pemkab Barru yang bersumber dari APBD 2025.

Fasilitas ini memiliki kapasitas 16 kamar dan diperuntukkan bagi pegawai, baik yang telah berkeluarga maupun lajang, dengan sistem hunian dua orang per kamar sesuai gender.

“Asrama ini menjadi bagian dari program zero in the cost, sehingga ke depan tidak ada lagi pegawai yang harus mengontrak di luar. Mereka bisa lebih fokus menjalankan tugas,” ujarnya.

Fasilitas tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya kontribusi CSR Bank Sulselbar berupa tempat tidur dan gorden, serta pengadaan pendingin ruangan melalui iuran pegawai.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari upaya menghadirkan Barru yang berkeadilan, maju, dan sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya pemerintahan, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.

Bupati turut mengapresiasi soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas daerah.

Dengan mengusung tagline “Singgah di Barru”, ia menegaskan bahwa Barru merupakan daerah yang terbuka dan terus berkembang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, memaparkan tiga program prioritas kejaksaan, yakni peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara, serta penyediaan hunian bagi pegawai.

“Pelayanan publik menjadi fokus utama, termasuk layanan bagi saksi agar lebih nyaman dan layak,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara, ia menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk melalui upaya penyelamatan aset negara.

“Kehadiran jaksa tidak boleh menimbulkan ketakutan. Namun jika ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menilai penyediaan hunian bagi pegawai menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas tugas serta meningkatkan kinerja aparatur.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Barru, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Kejaksaan.

Exit mobile version