SIDRAP, Trotoar.id — Proses pembelian benih ikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini semakin praktis dan transparan dengan hadirnya inovasi layanan digital IPATIN (Integrasi Layanan Digital Pembelian Benih Ikan Berbasis Online).
Inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sidrap ini menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih efisien, cepat, dan akuntabel dalam transaksi pembelian benih ikan.
IPATIN digagas oleh Analis Mutu Hasil Perikanan, Wiwik Oktaviani, sebagai bentuk terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perikanan budidaya.
Saat ini, sistem IPATIN telah diterapkan di empat Balai Benih Ikan (BBI) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sidrap. Implementasi ini diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus mempercepat proses transaksi.
“Penerapan IPATIN mendapatkan dukungan penuh dan respons positif dari para pembudidaya ikan serta kepala BBI,” ujar Wiwik, Rabu (22/4/2026).
Melalui platform digital ini, proses pemesanan hingga pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diakses secara daring, sehingga lebih praktis dan efisien.
Sistem ini juga dinilai selaras dengan perkembangan pelayanan publik berbasis digital yang semakin dibutuhkan masyarakat.
Salah satu keunggulan utama IPATIN adalah penggunaan metode pembayaran berbasis QRIS yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat tanpa perlu menggunakan uang tunai.
Dengan QRIS, proses pembayaran dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik, sehingga memudahkan pembudidaya dalam melakukan transaksi secara langsung di lokasi maupun jarak jauh.
Dari sisi keamanan, sistem pembayaran ini berada dalam pengawasan Bank Indonesia, sehingga memberikan jaminan kepercayaan bagi pengguna layanan.
Seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan terverifikasi dalam sistem, sehingga dapat meminimalisir risiko kesalahan perhitungan, penipuan, maupun kekeliruan dalam pengembalian uang.
Selain itu, pencatatan digital yang terintegrasi juga membantu mengurangi potensi kehilangan maupun manipulasi data, karena setiap transaksi terdokumentasi dengan baik.
Melalui IPATIN, Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga membuka peluang pengembangan pemasaran benih ikan secara lebih luas melalui platform digital.
Ke depan, inovasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha perikanan lainnya untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan daya saing dan kualitas layanan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital di sektor perikanan serta memperkuat pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif di Kabupaten Sidrap. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…
This website uses cookies.