MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilitas umum di wilayah Kecamatan Mariso, Rabu (13/5/2026).
Penertiban ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menyebutkan penertiban menyasar empat kelurahan, masing-masing Kelurahan Mariso 55 lapak, Panambungan 54 lapak, Kunjung Mae 46 lapak, dan Mario 23 lapak.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Makassar dalam menata ruang kota agar lebih tertib, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat luas.
“Penertiban ini bukan tindakan tiba-tiba. Kami sudah melalui tahapan panjang, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali surat teguran, ditambah batas waktu pembongkaran 2×24 jam,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil positif. Mayoritas pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri.
“Alhamdulillah, sebagian besar dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Ini menunjukkan adanya kesadaran dan kerja sama yang baik dari para pedagang,” jelasnya.
Meski demikian, beberapa lapak yang memiliki konstruksi permanen seperti dinding beton tidak dapat dibongkar secara mandiri.
Untuk itu, pemerintah menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum guna membantu proses pembongkaran.
Di lapangan, masih ditemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Kami akan cek apakah itu benar milik pribadi atau bagian dari fasilitas umum. Prinsipnya, pendekatan tetap kami lakukan secara persuasif,” tegasnya.
Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, memperlancar akses jalan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Di balik penertiban tersebut, tersimpan kisah para pedagang yang telah lama menggantungkan hidupnya di lokasi itu.
Salah satunya pedagang ikan bakar di sekitar Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda, bahkan membantu orang tuanya sejak masih SMP.
Karena itu, pemerintah memastikan setiap proses tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Penataan kota harus berjalan, tapi empati kepada masyarakat juga tidak boleh hilang,” kata Syahrir.
Ia menambahkan, secara keseluruhan proses penertiban berlangsung aman dan lancar berkat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Satpol PP, aparat TNI-Polri, hingga dukungan pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat akomodasi…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan program strategis peningkatan produktivitas pertanian…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperkuat melalui pendekatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang dikelola Biro Kesejahteraan…
This website uses cookies.