MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim, menjelaskan bahwa kini masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan.
“Sebagai gantinya, sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya.
Inovasi ini bertujuan untuk:
Dukcapil berperan mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang.
Dalam pelaksanaannya:
Layanan ini terutama ditujukan untuk perkara sederhana yang bisa diselesaikan dalam satu kali sidang.
Program yang mulai berjalan sejak bulan lalu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat.
Selain lebih praktis, layanan ini juga dinilai lebih efisien dan ramah bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses.
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal sekaligus menghadirkan sistem peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan ramah tamah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali melaksanakan reses masa persidangan ketiga…
Bulukumba, Trotoar.id – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif…
LUWU , TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong inovasi di bidang lingkungan melalui program…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali melaksanakan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana haru dan khidmat mewarnai acara perpisahan siswa kelas IX Tahun Ajaran…
This website uses cookies.