Site icon Trotoar.id

Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil

IMG 20260520 WA0049

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim, menjelaskan bahwa kini masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan.

“Sebagai gantinya, sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya.

Inovasi ini bertujuan untuk:

Dukcapil berperan mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang.

Dalam pelaksanaannya:

Layanan ini terutama ditujukan untuk perkara sederhana yang bisa diselesaikan dalam satu kali sidang.

Program yang mulai berjalan sejak bulan lalu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Selain lebih praktis, layanan ini juga dinilai lebih efisien dan ramah bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal sekaligus menghadirkan sistem peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Exit mobile version