MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK sebelum penyampaian laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah.
Exit Meeting tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi dan refleksi atas pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan.
Dalam kesempatan itu, Jufri Rahman menegaskan pentingnya pemeriksaan BPK sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menyebut bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini tentu penting untuk mewujudkan pemerintahan yang taat asas sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Jufri, urgensi pemeriksaan keuangan semakin meningkat seiring dengan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah.
Salah satunya adalah penerapan skema multiyears project yang mulai dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun ini.
Program multiyears tersebut dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam aspek tata kelola penganggaran dan pertanggungjawaban.
Hal ini karena program tersebut melibatkan penggunaan anggaran lintas tahun yang membutuhkan ketelitian administrasi yang lebih tinggi.
Jufri menegaskan bahwa pihaknya memaknai pemeriksaan BPK bukan sekadar langkah korektif, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi sarana untuk membangun kesepahaman dalam pengelolaan anggaran yang sesuai dengan regulasi.
“Pemeriksaan BPK ini bukan sekadar tindakan korektif, tetapi juga upaya pembinaan untuk membangun kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, satu rupiah uang yang digunakan Pemerintah Provinsi Sulsel harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Jufri berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Menurutnya, masukan tersebut penting sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Dalam setiap forum pemeriksaan seperti ini, berikanlah keterangan yang seterang-terangnya dan jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.
Jufri menilai kelengkapan data dan transparansi informasi menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas hasil pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.
Kewenangan tersebut diamanatkan langsung dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bagian dari sistem pengawasan keuangan negara.
Melalui momentum Exit Meeting ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Upaya tersebut diarahkan pada terciptanya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




Komentar