MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang mewakili enam kepala daerah penerima WTP, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Andi Ina.
Ia memberikan apresiasi khusus kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta seluruh OPD yang telah bekerja maksimal menyiapkan dokumen dan data selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan perbaikan.
“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Andi Ina juga mengapresiasi peran BPK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya melalui fungsi pemeriksaan tetapi juga pembinaan.
Ia mengakui tantangan pengelolaan keuangan daerah masih cukup besar, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan aset dan regulasi.
Namun ia optimistis seluruh tantangan tersebut dapat dihadapi dengan kolaborasi dan komitmen perbaikan berkelanjutan.
“Kami tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah berbagai tantangan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP.
Namun ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diiringi dengan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
“WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP diterima,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh kepala daerah, DPRD, serta perangkat daerah yang telah memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Barru, Sekda Barru, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barru.
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperkuat implementasi Posyandu Era Baru sebagai pusat layanan…
This website uses cookies.