Nasional

BPK Instruksikan Pembenahan Terhadap Tiga Temuan LHP

BPK RI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun di balik capaian tersebut, BPK menegaskan adanya sejumlah temuan krusial yang wajib segera dibenahi dalam waktu 60 hari.

Penegasan itu disampaikan Ketua I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Nyoman menekankan, opini WTP tidak serta-merta menunjukkan pengelolaan keuangan tanpa masalah.

Sebaliknya, masih terdapat sejumlah catatan penting yang membutuhkan perhatian serius pemerintah provinsi.

“Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan,” tegasnya.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan utama adalah adanya beban utang yang belum seluruhnya dianggarkan dalam APBD Tahun 2025.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penyaluran dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.

BPK mencatat, terdapat sekitar Rp705 miliar dana yang belum disalurkan, sehingga belum dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik di daerah.

Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan dalam pengelolaan jaminan dan uang muka pengadaan barang dan jasa.

Temuan tersebut mencapai sekitar Rp7 miliar dan dinilai belum dikelola secara memadai, sehingga berisiko menimbulkan potensi kerugian daerah.

Risiko tersebut antara lain berupa kehilangan penerimaan atas jaminan uang muka maupun sisa penggunaan uang muka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti penganggaran pendapatan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, yang dinilai belum disusun secara rasional.

Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian antara target anggaran dan realisasi penerimaan pada tahun berjalan.

Meski demikian, dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan, BPK tetap memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.

Di sisi lain, BPK juga menekankan kewajiban pemerintah provinsi untuk menyelesaikan bantuan keuangan umum kepada kabupaten/kota.

Nilai kewajiban tersebut tercatat mencapai Rp276 miliar, yang berkaitan dengan sharing iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 dan 2025.

Namun demikian, kewajiban tersebut belum dapat dicatat sebagai utang dan belum direalisasikan pembayarannya.

Hal ini disebabkan masih berlangsungnya proses verifikasi dan validasi data yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.

BPK mengingatkan, percepatan penyelesaian kewajiban tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan berbagai catatan tersebut, BPK berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

Perbaikan tersebut dinilai penting agar pengelolaan anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

DPRD Minta PT SCI Segera Lunasi Utang Ke PT Waskita Karya

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas…

25 menit ago

10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki…

3 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong para kader PKK untuk…

3 jam ago

Sulsel Raih WTP Dengan Tiga Temuan dari LHP BPK

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

6 jam ago

Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…

23 jam ago

Bangun Ekosistem Investasi Agribisnis, Bulukumba Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…

1 hari ago

This website uses cookies.