MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas polemik proyek pembangunan senilai lebih dari Rp200 miliar yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.
RDP tersebut mengungkap fakta bahwa lokasi proyek yang akan dibangun merupakan lahan eks pembangunan Gedung Twin Tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) yang mangkrak sejak 2021.
Proyek Twin Tower sebelumnya dikerjakan oleh PT Waskita Karya bekerja sama dengan PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), namun dihentikan atas permintaan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Penghentian proyek itu memicu perselisihan antara PT Waskita Karya dan PT SCI, khususnya terkait pembayaran pekerjaan pondasi yang telah dikerjakan.
Dalam forum RDP, terungkap bahwa progres pembangunan pondasi oleh PT Waskita Karya telah mencapai sekitar 90 persen sebelum proyek dihentikan.
Namun hingga kini, kewajiban pembayaran atas pekerjaan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan, dengan nilai taksasi mencapai sekitar Rp167 miliar.
Persoalan ini bahkan melibatkan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk menghitung nilai pekerjaan yang telah dilakukan.
Di tengah polemik yang belum tuntas, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Cipta Karya justru menganggarkan kembali proyek pembangunan di lokasi yang sama dengan nilai lebih dari Rp200 miliar.
Proyek tersebut telah melalui proses tender, dengan PT Bumi Perkasa Sidenreng ditetapkan sebagai pemenang.
Namun penetapan tersebut menuai sanggahan dari PT Waskita Karya dan PT SCI, yang menilai lokasi tersebut masih menyisakan persoalan hukum dan aset.
Di lokasi tersebut, masih terdapat material bangunan serta pondasi hasil pekerjaan sebelumnya yang belum memiliki kejelasan status penyelesaian.
Direktur Utama PT SCI, Iqbal Suaib, dalam RDP menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada dasar hukum yang jelas terkait pengalihan hak atas aset maupun kelanjutan pembangunan di lokasi tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyelesaian kewajiban pembayaran.
Sementara itu, perwakilan PT Waskita Karya, Rudi Purnomo, menyatakan pihaknya mendukung rencana pembangunan lanjutan, namun menekankan pentingnya penyelesaian hak dan kewajiban yang belum tuntas.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi hak kami atas pekerjaan yang telah dilakukan harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menegaskan bahwa pembangunan baru tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh persoalan lama diselesaikan.
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa potensi konflik hukum akan semakin besar jika proyek baru dipaksakan berjalan tanpa kejelasan penyelesaian sebelumnya.
“Tidak boleh ada kegiatan pembangunan baru sebelum persoalan antara Waskita Karya dan SCI dituntaskan,” tegasnya.
Komisi D pun merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulsel menunda pelaksanaan proyek hingga ada kepastian hukum terkait status lahan, aset, dan kewajiban pembayaran.
DPRD juga meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan guna menghindari potensi kerugian negara di kemudian hari.
Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah, DPRD menilai kehati-hatian menjadi kunci agar pembangunan tidak kembali bermasalah seperti proyek sebelumnya.
RDP ini menjadi peringatan keras bahwa perencanaan pembangunan harus disertai penyelesaian tuntas terhadap persoalan lama, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Jika tidak diselesaikan secara menyeluruh, proyek di kawasan strategis CPI berpotensi kembali mangkrak dan merugikan keuangan daerah.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…
This website uses cookies.