Daerah

DPRD Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda, Bupati Apresiasi Inisiatif Legislasi

Pemda Sidrap

SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, serta unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian pendapat bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam pemandangan umum, lima fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar seluruh ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan untuk penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan dan masukan yang konstruktif terhadap ranperda yang diajukan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menilai tiga Ranperda inisiatif DPRD memiliki nilai strategis. Ranperda Cadangan Pangan dinilai penting dalam mendukung posisi Sidrap sebagai lumbung pangan, sementara Ranperda Kesejahteraan Sosial sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Adapun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan mampu mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan, di antaranya terkait sumber pembiayaan cadangan pangan, penyelarasan rujukan pasal dalam Ranperda Kesejahteraan Sosial, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam Ranperda tanggung jawab sosial perusahaan.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Pemerintah daerah menilai ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait guna menghasilkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Bupati Barru Buka Sosialisasi SPMB 2026, Tekankan Integritas dan Akses Pendidikan

BARRU, TROTOAR.ID— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru…

36 menit ago

Wabup Bulukumba Dorong Optimalisasi PAD Selaras Peningkatan Layanan Publik

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menggelar forum Sharing Sessions bersama sejumlah…

40 menit ago

Bupati Barru Buka Sosialisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Soppeng Riaja

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi membuka Sosialisasi Pelibatan Orang…

49 menit ago

Pemkab Sidrap Matangkan Penempatan KKN Kesehatan Unhas, Camat Diminta Siap Fasilitasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan persiapan penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…

2 jam ago

Dukung Pengembangan Stadion Untia, PIP Makassar Serahkan Aset ke Pemkot

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar…

2 jam ago

Jelang Porsenijar 2026, Bupati Sidrap Minta Panitia Fokus Tuntaskan Persiapan

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah memimpin rapat pemantapan…

19 jam ago

This website uses cookies.