SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, serta unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian pendapat bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dalam pemandangan umum, lima fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar seluruh ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan untuk penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan dan masukan yang konstruktif terhadap ranperda yang diajukan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menilai tiga Ranperda inisiatif DPRD memiliki nilai strategis. Ranperda Cadangan Pangan dinilai penting dalam mendukung posisi Sidrap sebagai lumbung pangan, sementara Ranperda Kesejahteraan Sosial sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Adapun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan mampu mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan, di antaranya terkait sumber pembiayaan cadangan pangan, penyelarasan rujukan pasal dalam Ranperda Kesejahteraan Sosial, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam Ranperda tanggung jawab sosial perusahaan.
Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Pemerintah daerah menilai ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait guna menghasilkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
BARRU, TROTOAR.ID— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menggelar forum Sharing Sessions bersama sejumlah…
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi membuka Sosialisasi Pelibatan Orang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan persiapan penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah memimpin rapat pemantapan…
This website uses cookies.