Daerah

DPRD dan Pemkab Sidrap Lanjutkan Pembahasan Empat Ranperda

Pemda Sidrap

SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (5/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sidrap Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.

Empat Ranperda yang dibahas meliputi satu Ranperda prakarsa pemerintah daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta tiga Ranperda inisiatif DPRD yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Syaharuddin menegaskan, peran DPRD melalui fungsi pengawasan dan legislasi menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, rapat juga menjadi forum penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati terkait tiga Ranperda inisiatif DPRD.

Masing-masing fraksi memberikan respons konstruktif untuk penyempurnaan substansi dan teknis penyusunan ranperda.

Rapat berlangsung tertib dan dinamis, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pembahasan keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…

8 jam ago

Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…

11 jam ago

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

13 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

14 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

15 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

17 jam ago

This website uses cookies.