Kemenaker

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 08 Juni 2026 22:36

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, khususnya awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut akan disampaikan dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat pelindungan awak kapal perikanan,” ujar Yassierli.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.

Pengesahan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses formal di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO.

Menurut Yassierli, ratifikasi ini menjadi langkah penting mengingat sektor penangkapan ikan memiliki tantangan tinggi.

Awak kapal perikanan kerap bekerja jauh dari daratan, menghadapi risiko keselamatan, kondisi cuaca ekstrem, jam kerja panjang, hingga kerentanan terhadap pelanggaran hak pekerja.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan dapat bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” katanya.

Konvensi ILO 188 sendiri mengatur standar kerja bagi awak kapal perikanan, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi dan konsumsi, keselamatan dan kesehatan kerja, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial.

Yassierli menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi konvensi tersebut mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar, sekaligus bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja Indonesia, termasuk yang bekerja di luar negeri.

Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya global dalam menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, serta eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan.

Melalui penyerahan instrumen ratifikasi ini, Indonesia menegaskan bahwa perlindungan awak kapal perikanan menjadi bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan kerja layak serta pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang adil, aman, dan berkelanjutan.

Penulis : Rls

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 Juli 2026 23:48
Usman Marham Antar Ketum Bahlil ke Bandara, Apresiasi Muhidin Sukseskan Musda Golkar Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengantar langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia...
Parlemen19 Juli 2026 22:59
Ketua DPRD Sulsel Cicu: Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Tundukkan Argentina 3-2
Makassar, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menjagokan Tim Nasional Spanyol untuk keluar sebagai juara pada l...
Politik19 Juli 2026 19:48
DPW Partai Gelora Sulsel Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Warga Makassar Diajak Nikmati Kopi, Teh dan Songkolo Bagadang Gratis
Makassar, Trotoar.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Sulawesi Selatan kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dun...
Nasional19 Juli 2026 19:44
KRI Marlin-877 Evakuasi Dua Korban Selamat KLM Nurul Salsa 01, TNI AL Lanjutkan Pencarian Tiga Korban Hilang
Selayar, Trotoar.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) kembali menunjukkan komitmennya dalam operasi...