Dorong Penguatan Regulasi Pemajuan Kebudayaan
TORUT, TROTOAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Tim I) melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kabupaten Toraja Utara, Senin (8/6/2026).
Kunjungan ini bertujuan menghimpun informasi, saran, dan masukan sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Toraja Utara dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dikenal memiliki kekayaan budaya, tradisi, serta warisan adat yang masih terjaga dan menjadi identitas kuat masyarakat Sulawesi Selatan.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus, Dra. Firmina Tallulembang, bersama anggota Tim I. Setibanya di lokasi, rombongan diterima oleh Bupati Toraja Utara, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Aman Toraya, Ketua Dewan Adat Toraja Utara, para tokoh adat, tokoh masyarakat, budayawan, serta perwakilan Museum Pongtiku Rantepao yang memberikan berbagai pandangan dan masukan terhadap penyusunan Ranperda.
Dalam forum tersebut, Pansus DPRD Sulsel menggali informasi terkait kondisi aktual kebudayaan di Toraja Utara, upaya pelestarian yang telah dilakukan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah arus modernisasi.
Sejumlah poin strategis mengemuka dalam diskusi, di antaranya perlunya penguatan regulasi daerah untuk melindungi warisan budaya benda maupun tak benda, pentingnya pendataan dan dokumentasi objek kebudayaan secara berkelanjutan, serta kebutuhan dukungan anggaran yang memadai bagi kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya.
Selain itu, peserta forum juga menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya melalui pendidikan, pelatihan, festival budaya, serta pemanfaatan teknologi digital.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, pelaku seni, dan sektor pariwisata juga dinilai krusial dalam mendorong pemajuan kebudayaan daerah.
Ketua Aman Toraya, Dewan Adat, serta para tokoh budaya berharap keberadaan Perda Pemajuan Kebudayaan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus mendorong pengembangan kebudayaan sebagai aset pembangunan dan daya tarik pariwisata.
Sementara itu, perwakilan Museum Pongtiku Rantepao menyoroti pentingnya perhatian terhadap pengelolaan museum, termasuk dukungan anggaran yang lebih memadai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Dra. Firmina Tallulembang menyatakan komitmennya untuk mendorong pengusulan Dana Abadi Kebudayaan dalam Ranperda yang tengah dibahas.
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus DPRD Sulsel memperoleh berbagai masukan strategis yang diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelestarian serta pengembangan budaya di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Pimpinan dan Anggota Pansus, jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, tokoh adat, budayawan, serta para peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan pentingnya peran riset dan inovasi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh proses pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)…
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program…
WATAMPONE, TROTOAR.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong keterlibatan aktif generasi…
SENGKANG, TROTOAR.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kearifan lokal memiliki peran strategis dalam…
This website uses cookies.