Bulukumba, Trotoar.id — Kunjungan kerja dalam daerah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim II Panitia Khusus (Pansus).
Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah ke Kabupaten Bulukumba, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan informasi, saran, dan masukan guna penyempurnaan substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Bulukumba dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai memiliki kekayaan budaya yang khas dan masih terjaga dengan baik, seperti tradisi masyarakat adat Ammatoa Kajang serta warisan budaya maritim Kapal Phinisi yang telah menjadi identitas penting masyarakat Sulawesi Selatan.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Heriwawan, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Mandala Ria Gedung Phinisi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta tokoh adat dan budayawan, khususnya pemerhati budaya Ammatoa dan Kapal Phinisi.
Dalam forum tersebut, berbagai informasi terkait kondisi dan pengelolaan kebudayaan daerah di Kabupaten Bulukumba dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam diskusi, di antaranya pentingnya penguatan regulasi daerah sebagai landasan pelestarian warisan budaya.
Disampaikan pula bahwa Kabupaten Bulukumba telah memiliki Peraturan Daerah terkait pelestarian Perahu Pinisi serta pengukuhan, pengakuan, dan perlindungan hak masyarakat hukum adat Ammatoa Kajang.
Keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dan bagian dari sinkronisasi dengan kebijakan di tingkat provinsi.
Selain itu, integrasi kebudayaan dalam sistem pendidikan formal juga dinilai perlu diperkuat, sehingga pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku budaya, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran di masyarakat.
Kebutuhan dukungan anggaran yang memadai turut menjadi sorotan, terutama untuk mendukung kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh budaya, serta seluruh pemangku kepentingan juga dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan warisan budaya.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula harapan agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang tengah disusun dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong kemajuan kebudayaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Upaya perlindungan dan pelestarian budaya juga dinilai perlu disertai dengan pemberian insentif kepada pelaku budaya, serta penguatan digitalisasi dalam pemanfaatan budaya sebagai bagian dari ekonomi kreatif yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kunjungan kerja ditutup dengan jamuan makan bersama dan sesi foto antara pimpinan dan anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, DPRD Kabupaten Bulukumba, tokoh adat, pemerhati budaya, serta masyarakat yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah di Sulawesi Selatan.
Jakarta, Trotoar.id — Strategi stabilisasi harga telur di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dipaparkan oleh Bupati…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendukung penguatan pendidikan berbasis keagamaan…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya memperkokoh posisi Kabupaten Trotoar.id (Sidrap) sebagai salah satu lumbung pangan nasional…
Kendari, Trotoar.id — Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekonomi perdesaan terus…
Makassar, Trotoar.id — Transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar didorong tidak hanya melalui pembenahan…
Makassar, Trotoar.id — Upaya penguatan pendidikan demokrasi terus didorong oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)…
This website uses cookies.