Makassar, Trotoar.id — Transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar didorong tidak hanya melalui pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga melalui penguatan peran masyarakat di tingkat akar rumput.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menemui warga dan para Ketua RT/RW di Cluster Berlin Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan usai peninjauan kawasan TPA Tamangapa yang tengah dibenahi menuju sistem sanitary landfill.
Dalam forum tersebut, perubahan paradigma pengelolaan sampah ditekankan sebagai prasyarat utama keberhasilan transformasi sistem secara menyeluruh.
Ditegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat sepenuhnya bergantung pada TPA.
Sebaliknya, pengurangan volume sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui kebiasaan memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Dengan demikian, sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini diterapkan secara bertahap diarahkan untuk ditinggalkan, seiring dengan penerapan sistem sanitary landfill yang menuntut kualitas sampah yang masuk ke TPA telah melalui proses pemilahan.
Untuk mendukung hal tersebut, pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RT didorong sebagai pusat aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah.
Melalui mekanisme ini, sampah anorganik seperti plastik dapat diolah menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat.
Selain pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan kosong untuk kegiatan urban farming juga diperkenalkan sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis lingkungan.
Kegiatan seperti budidaya ikan, penanaman tanaman pangan, peternakan skala rumah tangga, serta pengolahan kompos dari sampah organik diarahkan untuk dikembangkan di tingkat komunitas.
Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat.
Sebagai bentuk insentif, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan penghargaan bagi lingkungan terbaik yang berhasil mengimplementasikan program tersebut.
Insentif berupa dana hingga Rp100 juta akan diberikan sebagai dukungan pengembangan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.
Peran Ketua RT dan RW ditekankan sebagai motor penggerak utama dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Inovasi dan partisipasi aktif di tingkat lokal dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Ke depan, pendampingan lintas sektor akan diperkuat melalui keterlibatan perangkat daerah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta.
Program pendampingan tersebut mencakup pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan urban farming, budidaya perikanan dan peternakan, hingga produksi eco-enzyme.
Melalui gerakan yang dilakukan secara masif dan terintegrasi, diharapkan ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat terbentuk, sehingga mampu mengurangi tekanan terhadap TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, produktif, dan berkelanjutan.




Komentar