Makassar, Trotoar Id— Pembenahan menyeluruh di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya peningkatan standar pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.
Peninjauan terhadap progres pembenahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, perhatian difokuskan pada area kolam lindi yang berada di bagian utara kawasan TPA.
Kolam lindi merupakan komponen penting dalam sistem pengelolaan sampah modern.
Fasilitas ini digunakan untuk menampung dan mengolah cairan lindi (leachate), yaitu limbah cair yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah serta rembesan air hujan yang melewati timbunan sampah.
Dijelaskan bahwa keberadaan kolam lindi berfungsi untuk memastikan limbah cair yang dihasilkan tidak langsung mencemari lingkungan.
Saat ini, sekitar 10 kolam lindi dengan ukuran rata-rata 6 x 8 meter telah dioperasikan di kawasan tersebut.
Pengolahan air lindi dilakukan secara bertahap melalui sistem berjenjang, di mana air dipindahkan dari satu kolam ke kolam lainnya hingga mencapai standar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.
Setelah memenuhi ketentuan, air tersebut baru dapat dilepas ke lingkungan.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengolahan, teknologi Eco True telah diterapkan.
Teknologi ini difokuskan untuk menurunkan kandungan logam berat dan zat pencemar dalam air lindi sehingga lebih aman bagi lingkungan.
Selain itu, proses pengolahan turut didukung dengan pendampingan teknis yang mencakup pemantauan dan penyiraman secara berkala.
Metode ini dinilai lebih optimal dibandingkan pendekatan sebelumnya yang hanya mengandalkan penyemprotan ekoenzim.
Pembenahan di TPA Antang juga dilakukan melalui penerapan sistem penimbunan sampah berlapis.
Setiap timbunan sampah yang telah mencapai ketinggian sekitar tiga meter akan segera ditutup menggunakan material tanah urug.
Metode ini diterapkan untuk mengurangi berbagai dampak negatif, seperti bau tidak sedap, perkembangbiakan lalat, serta potensi kebakaran sampah.
Selain itu, pengelolaan area penimbunan juga dilakukan dengan mengarahkan sampah baru ke zona yang masih memiliki kapasitas, sementara timbunan terbuka diprioritaskan untuk segera ditutup.
Di tengah berbagai upaya tersebut, tantangan operasional di lapangan tetap dihadapi, terutama akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Oleh karena itu, pemantauan dan penanganan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan dampak lingkungan tetap dapat dikendalikan.
Melalui langkah-langkah ini, transformasi TPA Antang diarahkan menjadi kawasan pengelolaan sampah yang lebih tertata, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah perkotaan.




Komentar