Parlemen

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

DPRD Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta dihadiri anggota pansus, kelompok pakar DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota pansus kembali menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD teknis terkait bersifat wajib dalam setiap pembahasan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap usulan, baik terkait pajak daerah maupun retribusi daerah baru, dapat dipertanggungjawabkan secara langsung oleh pihak pengusul.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Pimpinan pansus juga memutuskan menunda pembahasan terhadap OPD yang tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Ekaputra, selaku penanggung jawab pengusul ranperda sekaligus perwakilan gubernur, menegaskan bahwa usulan tarif telah melalui kajian mendalam dan komprehensif.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif dirancang secara selektif dan bersifat insidental, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dalam pemaparannya, Winarno juga menyampaikan hasil kajian terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Termasuk diantaranya analisis dampak ekonomi dan sosial terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar.

Potensi pengaruh terhadap transaksi kendaraan bermotor, dampak terhadap pelaku usaha transportasi dan UMKM, serta risiko penghindaran pajak dan perpindahan registrasi kendaraan ke luar daerah.

Rapat lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan 6 SPM Melalui Pelatihan Kader

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan mendorong optimalisasi layanan enam Standar…

31 menit ago

Sinergi Pembangunan, Wabup Sidrap dan BBPJN Sulsel Tinjau Kondisi Jalan Nasional

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur dengan Balai…

36 menit ago

Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Pionir Nasional

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026…

40 menit ago

Diskominfo dan Dinas Kesehatan Sidrap Perkuat Implementasi TTE

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong percepatan digitalisasi birokrasi melalui implementasi…

44 menit ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

55 menit ago

Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…

3 jam ago

This website uses cookies.