LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengajuan sejumlah regulasi strategis.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (12/6/2026).
Sidang paripurna ini mengagendakan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sekaligus penyerahan tiga Ranperda baru untuk dibahas lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Patahudding, Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu.
Persetujuan perubahan susunan perangkat daerah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas birokrasi serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa perangkat daerah memiliki peran vital sebagai motor penggerak utama pembangunan.
Menurutnya, OPD bertanggung jawab dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pelayanan publik, hingga evaluasi kinerja.
“Penataan organisasi perangkat daerah diperlukan agar seluruh perangkat memiliki arah dan tujuan yang sama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Luwu. Dengan struktur yang lebih selaras, koordinasi antarperangkat daerah akan semakin kuat dan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penataan organisasi tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil evaluasi kelembagaan daerah.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada arah pemerintah pusat dalam penguatan fungsi riset dan inovasi di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Luwu turut menyerahkan tiga Ranperda strategis kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa.
Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diajukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan perkembangan kebijakan fiskal.
Sementara itu, perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan menyesuaikan aturan terbaru dalam pengelolaan aset agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Adapun usulan perubahan status sebagian Kelurahan Noling menjadi Desa Lumika dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak dan kondisi geografis.
Dengan terbentuknya desa baru, pelayanan administrasi dan pembangunan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan merata.
Selain itu, perubahan status sebagian Kelurahan Larompong menjadi Desa Larombo Pesisir diarahkan untuk memperkuat pembangunan kawasan pesisir.
Status desa dinilai memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses sumber daya pembangunan, termasuk Dana Desa, guna mendukung pemberdayaan nelayan, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah strategis ini, Pemkab Luwu berharap tata kelola pemerintahan semakin optimal, pelayanan publik meningkat, serta pemerataan pembangunan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama…
JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi,…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba meluncurkan program donor darah rutin setiap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang…
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan layanan transportasi laut gratis bagi masyarakat Kepulauan…