Site icon Trotoar.id

Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim

SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Andi Muhammad Anwar Purnomo.

Turut hadir Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Andi Winarno, bersama anggota Pansus dan jajaran pendamping.

Rombongan diterima Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jawa Timur, Ahmad Zainuddin, yang memaparkan sejumlah kebijakan serta inovasi dalam pengelolaan pajak daerah yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan itu, Pansus DPRD Sulsel mendalami berbagai strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk digitalisasi pelayanan perpajakan dan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Diskusi berlangsung aktif dengan sejumlah anggota Pansus menyampaikan pertanyaan dan masukan. Anggota Pansus dari Fraksi PKB, H. Musakkar, menyoroti tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur, khususnya terkait perbandingan antara kendaraan yang telah membayar pajak dan yang masih menunggak.

Ia juga meminta penjelasan mengenai strategi yang diterapkan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Bapenda Jawa Timur menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain pemanfaatan teknologi informasi, perluasan kanal pembayaran, pemberian insentif atau program keringanan pajak pada periode tertentu, serta penguatan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Ketua Pansus, Salman Karsa Sukardi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pengayaan materi dalam pembahasan Ranperda PDRD.

Menurutnya, berbagai praktik baik yang diterapkan di Jawa Timur diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang efektif, tidak hanya dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Pengalaman Jawa Timur dalam mengelola pajak daerah menjadi referensi penting bagi kami untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif dan implementatif,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, Pansus DPRD Sulsel berharap dapat memperoleh masukan yang komprehensif guna mendukung penyusunan regulasi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Exit mobile version