Site icon Trotoar.id

Gubernur Lantik Kepala bPKP Sulawesi Selatan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan dalam suasana khidmat yang dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Mardiyanto Arif Rakhmadi yang kini mengemban amanah baru di Sulawesi Selatan.

Harapan besar pun disematkan agar kehadiran pimpinan baru BPKP ini dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai bahwa sinergi yang selama ini telah terjalin antara berbagai pihak harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Kolaborasi lintas sektor dianggap menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Sulawesi Selatan. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” demikian disampaikan dalam sambutan.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa penguatan kerja sama antarinstansi sangat penting dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Sinergi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, serta Kepolisian.

Kerja sama yang solid diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan agar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik.

Exit mobile version