Site icon Trotoar.id

Pemkot Makassar launching Integrasi BPJS Ketenaga kerjaan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi di tahun 2026 melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diluncurkan secara resmi di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026), sebagai hasil kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, program ini menyasar berbagai kelompok pekerja informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp27,22 miliar untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga cakupan perlindungan menjadi lebih komprehensif.

Untuk memperkuat implementasi program, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk 1.005 agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh wilayah kota.

Munafri menjelaskan, keberadaan agen Perisai menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta mempermudah proses pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat masyarakat.

Selain itu, program ini juga diyakini mampu mendorong percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui peran sebagai agen Perisai.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan manfaat jaminan sosial kepada pekerja rentan dan ahli waris peserta.

Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan antara Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan bagi pedagang pasar sebagai bagian dari sektor informal.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses perlindungan sosial, sekaligus memperkuat kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga di Kota Makassar.

Exit mobile version