Site icon Trotoar.id

Wabup Luwu Hadiri Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ APBD

LUWU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (22 Juni 2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, kritik, serta dukungan yang diberikan terhadap Ranperda tersebut.

Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan wujud sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD.

Pemerintah Kabupaten Luwu juga menyampaikan penghargaan atas dukungan semua pihak yang telah mengantarkan daerah ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Luwu, yang mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

Menanggapi berbagai masukan DPRD, pemerintah daerah menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas perencanaan dan penganggaran, serta penguatan fungsi pengawasan.

Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pertanian, dan pelayanan publik.

Program-program tersebut antara lain mencakup pengembangan jaringan irigasi pertanian, dukungan penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peningkatan fasilitas air bersih guna menunjang kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara partisipatif melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang.

Melalui mekanisme tersebut, diharapkan program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di setiap wilayah.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Semoga seluruh proses pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Wakil Bupati menutup penyampaiannya.

Exit mobile version